"Kita tidak membenarkan, semua harus lewat Mahkamah Agung. Ini sebuah rumah tangga," kata Ketua MA Bagir Manan, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka UTara, Jakarta, Jumat (15/2/2008).
Bagir menjelaskan, saat ini MA telah membentuk tim seleksi hakim agung. Tim ini dipimpin Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Harifin A Tumpa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KY menilai, seleksi akan dilakukan sebanyak 2 periode. Karena mengingat batas pensiun hakim agung yang bervariasi.
Mengenai rencana seleksi 2 tahap itu, Bagir menegaskan MA tetap akan menyeleksi hakim sekali saja. "Itu terserah Komisi Yudisial kalau dua periode. Kami kerja sekali, jadi kami ajukan semua," ujarnya.
Bagir pun menegaskan, saat ini MA punya stok hakim yang banyak untuk dipromosikan jadi hakim agung. "Banyak, kita punya stok lebih dari itu, jangan khawatir," pungkasnya. (ary/mly)











































