"Ini menjadi tanggung jawab Jasa Marga untuk mewujudkannya. Sebab hal ini bagian dari aksesbilitas bagi warga. Aksesbilitas itu yang termasuk penerangan yang melekat di dalamnya," ujar Darmaningtyas, pengamat transportasi kepada detikcom, Jumat (15/2/2008).
Dia mengatakan, jika ada 3 orang minimal yang mengeluh tentang sarana dan prasarana, maka itu harus direspons. "Terlebih lagi faktanya telah terjadi sejumlah kecelakaan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta agar Jasa Marga memperbaiki sarananya yang secara teknis bisa membahayakan pengendara. "Ini lah pentingnya audit sarana dan prasarana jalan. Adanya lubang jalan saja perlu diaudit karena bisa membahayakan," pungkasnya.
(mar/nrl)











































