Setneg Serahkan 14 Calon Anggota LPSK ke DPR Senin Depan

Setneg Serahkan 14 Calon Anggota LPSK ke DPR Senin Depan

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2008 14:23 WIB
Jakarta - Pemerintah sudah memastikan 14 nama calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Daftar nama akan diserahkan ke DPR, Senin 25 Februari 2008.

"Paling lambat hari Senin, pekan depan sudah diserahkan," kata
Mensesneg Hatta Radjasa di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (15/2/2008).

Menurut Hatta, sebelumnya ada 21 nama. Namun jumlah ini dipangkas menjadi 14 orang untuk memudahkan DPR menyeleksi mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tim seleksi perlu waktu sangat lama, wajar kalau dari 21 orang diciutkan menjadi 14 orang," lanjut Hatta.

Hatta juga menjelaskan, data dari panitia seleksi tidak semuanya lengkap. Pemerintah juga harus memperhatikan komposisi dan gender.

"Harus imbang mewakili 6 unsur, akademisi, kejaksaan, kepolisian, LSM, advokat, Depkum HAM, dan komposisi gender," pungkasnya. (fay/umi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini