Jaksa Agung Izinkan Aparatnya Diperiksa

Soal Dana BI

Jaksa Agung Izinkan Aparatnya Diperiksa

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2008 14:17 WIB
Jakarta - Dana BI disebut-sebut juga mengalir kepada aparat penegak hukum, yakni jaksa. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengizinkan aparatnya diperiksa jika memang cukup bukti.

"Saya izinkan kalau itu merupakan tindak pidana dan alat buktinya cukup. Tidak bisa diam. Itu salah kalau diam," tegas Hendarman usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, di kompleks Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2008).

"Tapi saya belum tahu siapa. Kan harus jelas. Katanya (ada aliran dana BI) ke Kejaksaan. Kejaksaan ini orangnya banyak, 20 ribu. Siapanya itu siapa? Itu kan harus dikongkretkan dulu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Hendarman mengaku terus memonitor perkembangan penanganan kasus BI di KPK.Β  "Saya juga akan minta aparat Kejaksaan untuk memonitor yang dilakukan di KPK,"
pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung diduga menerima dana BI sebesar Rp 13,5 miliar. Dana itu digunakan untuk membantu proses hukum eks pejabat BI yang tersangkut kasus BLBI. (irw/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads