"Ada 34 kontraktor yang diputuskan kontrak kerja karena meninggalkan pekerjaan alias lariΒ sepanjang tahun 2006-2007. Kontraktor nakal itu ada yang diberi sanksi administrasi, diblack-list oleh BRR NAD-Nias. Dan 1 dari kontraktor itu diajukan ke polisi untuk kasus pembangunan 350 unit rumah di Pulo Sarok, Singkil," jelas Deputi Perumahan dan Pemukiman, Bambang Sudiatmo, di Banda Aceh, Jumat (15/2/2008).
Bambang mengatakan, 104.000 unit rumah bantuan yang dibangun itu sebanyak 73 ribu di antaranya dibangun NGO dan donor dan 31 ribu rumah lainnya dibangun BRR NAD-Nias.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai 300 rumah yang berpemilikan ganda, hal itu terjadi karena kesalahan kepala desa saat membuat rekomendasi. "Rumah bermasalah itu akan diproses dan saat ini sudah disegel," katanya.
Ketua Komite Verifikasi dan Penertiban Rumah Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias Sulaiman AB, menambahkan, berdasarkan hasil tinjauan tim ke lapangan ada empat kriteria rumah yang dinyatakan bermasalah.
Keempat kriteria itu adalah para pemilik menerima lebih dari satu rumah (rumah ganda), mereka menerima lebih dari satu jenis bantuan, mereka tidak berhak karena bukan korban tsunami, serta ada rumah yang diberikan kepada mereka yang tidak berhak namun mendapat legalitas dari aparat desa. (ray/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini