Senjata M-16 dari AS Harusnya Dikirim ke Irak, Bukan ke RI

Dibongkar BC Bandara Cengkareng

Senjata M-16 dari AS Harusnya Dikirim ke Irak, Bukan ke RI

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2008 11:44 WIB
Jakarta - Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita puluhan senjata api dan amunisi kiriman George D Fundesburg dari Bethany, AS, untuk warga Bandung, Andreas Kodijat. Kiriman itu harusnya dikirim ke Irak, bukan ke Indonesia.

"Awalnya dia tidak mengaku. Tetapi setelah kita wawancara terus, dia mengaku kalau barang itu harusnya bukan dikirim ke Indonesia tapi ke Irak," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penegahan Kantor Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto, kepada detikcom, Jumat (15/2/2008).

Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka dan  ditahan di Polres Bandara sejak 11 Januari 2008.  Dia dituduh melanggar UU Darurat No 12/1951 jo Perppu UU No 20/1960 serta Inpres No 9/1976 tentang Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andreas dijemput dari rumahnya di Bandung setelah aparat Bea dan Cukai membongkar paket kiriman untuknya awal pekan ini. Setelah dirangkai, kiriman itu menjadi 20 unit senjata laras panjang tipe M-16, 6 gagang senjata genggam dan 400 butir amunisi. Andreas pernah mengaku bahwa kiriman itu pesanan petinggi Mabes Polri.

Eko Darmanto mengatakan, petugas Bea dan Cukai mencurigai kiriman untuk  Andreas melalui pemeriksaan X-Ray Bandara Soekarno-Hatta. Andreas yang dijemput dari Bandung semula mengaku bahwa paket itu adalah alat kemas kendaraan bermotor.

"Dia mengaku itu alat kemas kendaraan bermotor, tapi kita tahu kalau itu alat untuk merakit peluru. Dia bilang dia nggak tahu pengirimnya," ujarnya.

Saat ini seluruh barang bukti sudah di tangan Polres Bandara. Kasatreskrim Polres Bandara AKP Taufuk Hidayat menolak menjelaskan lebih rinci. "Minggu depan saja kelanjutannya," ujarnya. Sedangkan Kapolres Bandara AKBP Guntur Setyanto tidak mengangkat ponselnya. (ziz/nrl)


Berita Terkait