Imigrasi Bandung Diduga Gelapkan PNBP Rp 3,1 Miliar

Imigrasi Bandung Diduga Gelapkan PNBP Rp 3,1 Miliar

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2008 11:23 WIB
Jakarta - Depkum HAM tengah menyelidiki penggelapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,1 miliar di Kantor Imigrasi Bandung, Jawa Barat.

"Kita masih selidiki pegawai yang terlibat karena baru mendapatkan laporannya," kata Irjen Depkum HAM Marvel H Mangunsong dalam jumpa pers di Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2008).

Menurut dia, penggelapan PNBP baru terkuat setelah mengetahui tidak ada setoran ke bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PDBP itu disetor ke bank. Jadi ternyata mereka seolah-olah menyetor ke bank dengan tanda bukti palsu tetapi ternyata tidak. Setelah dicek di bank, ternyata tidak ada setoran," ujarnya.

Marvel mangatakan kasus itu terjadi pada tahun 2007. "Hitungannya kan bulan, bukan tahun. Yang jelas terjadi di tahun 2007. Kita masih selidiki lebih lanjut," kata Marvel. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini