"Kita masih selidiki pegawai yang terlibat karena baru mendapatkan laporannya," kata Irjen Depkum HAM Marvel H Mangunsong dalam jumpa pers di Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2008).
Menurut dia, penggelapan PNBP baru terkuat setelah mengetahui tidak ada setoran ke bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marvel mangatakan kasus itu terjadi pada tahun 2007. "Hitungannya kan bulan, bukan tahun. Yang jelas terjadi di tahun 2007. Kita masih selidiki lebih lanjut," kata Marvel. (aan/nrl)










































