Massa PRT yang didominasi kaum wanita memulai aksinya dari simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jl Senopati, Jumat (15/2/2008). Dari tempat tersebut, mereka bergerak menuju kantor Walikota Yogyakarta di Jalan Ipda Tut Harsono.
"Kami menuntut tanggal 15 Februari dijadikan hari libur nasional bagi PRT. Kami juga mendesak ada libur mingguan bagi PRT. Dan ini semua harus direalisasikan dalam Perda Perlindungan PRT," kata koordinator aksi, Endang, dalam orasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para PRT ini juga sempat mencoba masuk ke dalam halaman kantor walikota Yogyakarta. Namun niat mereka tersebut gagal karena dilarang sejumlah petugas Satpol PP. Hanya beberapa perwakilan PRT yang diizinkan masuk.
Sambil menunggu perwakilannya selesai melakukan pertemuan, ratusan PRT lainnya bertahan di pendopo rumah dinas walikota Yogyakarta yang berada di seberang kantor walikota. (bgs/djo)











































