Ketiga satuan kepolisian tersebut, masing-masing Polres Langkat, Polres Binjai dan Kesatuan Polisi Pengaman Pelabuhan (KP3) Belawan di Medan. Mobil-mobil yang ditahan itu masih berada dalam truk kontainer.
Polres Langkat saat ini menahan 4 truk kontainer yang masing-masing satu unit mobil mewah jenis Toyota Hi Lux Double Cabin. Truk kontainer ini, diamankan di kawasan Besitang, Langkat, pada Selasa (12/2/2008) sekitar pukul 16.00 WIB dan kemudian dibawa ke Markas Polres Langkat di Stabat, Langkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Polres Langkat sedang meminta keterangan supir truk kontainer dan juga memeriksa staff PT. Logistics Cabang Medan Ramli Siahaan, sebagai pihak jasa pengiriman mobil mewah WFP tersebut.
Pada hari yang sama, Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB, Polres Binjai juga menahan lima truk kontainer yang masing-masing membawa satu unit mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser di kawasan Tandem, Stabat. Menurut Kapolres Binjai AKBP Verdianto Betticaca, hasil pemeriksaan sementara, dukumen yang ada hanya surat jalan yang menyebutkan mobil itu milik WFP yang selama ini beroperasi di Aceh yang akan akan dire-ekspor ke Dilli, Timor Leste via Surabaya.
Dalam kasus seperti ini, kata Verdianto, mestinya BRR Aceh mengetahui dan pengiriman mobil seperi itu juga harus mendapat pengawalan dari pihak berwajib dalam perjalanan. Karena tidak ada, makanya polisi mengambil tindakan pengamanan untuk mencegah beberapa kemungkinan.
"Informasi adanya pengiriman mobil itu kita dapatkan dari masyarakat. Tapi kita juga kebobolan, satu unit lagi sudah lolos hingga ke Belawan. Tapi sekarang sudah diamankan KP3 Belawan," kata
Polisi sejauh ini menyatakan belum mengetahui asal-usul mobil mewah tersebut masuk ke Indonesia, apakah untuk bantuan Aceh dalam bentuk hibah atau didatangkan ke Indonesia secara komersil. Namun polisi tidak berani berspekulasi atas dugaan mobil tersebut sengaja diselundupkan oknum tertentu. (rul/ken)











































