"Secara terbuka, saya menyatakan saya mengapresiasi langkah KPk," imbuh Gayus lagi.
Sebentar lagi, tambah Gayus, KPK bahkan akan membawa kasus BI yang melibatkan 3 tersangka ini ke pengadilan. "Di situlah harapan kami, BK dapat mengadakan langkah sesuai temuan KPK yang dibuka di pengadilan," ujar Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pernah mendapatkan beberapa informasi yang sangat berguna, ketika itu ketua KPK masih Taufiequrrachman Ruki," pungkas Gayus.
Namun, meski BPK sudah melaporkan dugaan korupsi BI ini sejak November 2006, Ruki tak pernah mampu menetapkan ada tersangka sampai dia habis masa jabatan pada Desember 2007. Tersangka muncul setelah Antasari cs naik jadi pimpinan, hanya sebulan setelah mereka dilantik jadi pimpinan KPK periode 2007-2011.
(aba/ken)











































