KPK: Penahanan Burhanuddin Abdullah Tunggu Perkembangan

KPK: Penahanan Burhanuddin Abdullah Tunggu Perkembangan

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2008 18:08 WIB
Jakarta - 2 Dari 3 tersangka kasus aliran dana BI telah ditahan KPK. Lalu bagaimana dengan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Kapankah dia juga akan ditahan?

"Untuk tersangka BA, kita lihat perkembangan nanti. BA akan kita panggil ulang minggu depan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah.

Hal itu disampaikan Chandra dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sore ini mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kabiro Hukum BI Rusli Simanjuntak telah dijebloskan ke sel tahanan.

Chandra menegaskan, hingga saat ini belum ada tersangka lain dalam kasus ini. Orang-orang yang dipanggil terkait kasus BI hanya diperiksa sebagai saksi.

"Untuk sementara sampai saat ini detik ini tersangka baru 3," tandas Chandra.

Beberapa yang dipanggil KPK antara lain Ketua BPK Anwar Nasution, anggota DPR Hamka Yamdu, mantan Deputi Gubernur BI Iwan Prawiranata, Direktur TI BI Erman Suherman, mantan Deputi Gubernur BI Aslim Tadjuddin dan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan.

Hingga pukul 17.50 WIB, pemeriksaan terhadap Hamka Yamdu, Iwan Prawiranata dan Erman Suherman masih berlangsung. "Masih BAB kayaknya," pungkas Chandra. (ken/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads