Demikian rekomendasi kebijakan KPPU pada pemerintah, sebagaimana kata Ketua KPPU Syamsul Ma'arif, usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Kamis (14/2/2008).
"Proses-proses yang bisa ditenderkan, harap ditenderkan. Dengan tender terbuka, ONH bisa turun," kata Syamsul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemenang tender bisa saja lebih dari satu perusahaan. Tapi yang pasti pilihan pemerintah adalah perusahaan yang memberikan jasa terbaik dengan biaya paling ringan.
"Jadi nanti tidak ada lagi penunjukan. Kalau pemenangnya cuma satu, dia bisa mengontrol harga," imbuh dia.
Sedangkan untuk menekan nilai ONH Plus, saran KPPU, bukan menambah pagu kuota peserta bagi perusahaan penyelenggara. Tetapi menghapus kebijakan tersebut sama sekali.
"Hilangkan pagu untuk masing-masing penyelenggara ONH Plus. Agar mereka bersaing dengan kriteria terukur. Kalau pakai kuota, tidak ada persaingan jasa," ujar Syamsul. (lh/asy)











































