Pemerintah Diminta Tenderkan Penyelenggaraan Haji

Pemerintah Diminta Tenderkan Penyelenggaraan Haji

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2008 17:39 WIB
Jakarta - Pemerintah sebaiknya mengadakan tender terbuka untuk sejumlah proses penyelenggaraan ibadah haji. Dengan cara ini, nilai ONH yang harus dibayar calon jamaah haji dapat ditekan.

Demikian rekomendasi kebijakan KPPU pada pemerintah, sebagaimana kata Ketua KPPU Syamsul Ma'arif, usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Kamis (14/2/2008).

"Proses-proses yang bisa ditenderkan, harap ditenderkan. Dengan tender terbuka, ONH bisa turun," kata Syamsul.

Menurut dia, proses penyelenggaraan haji yang bisa ditenderkan, antara lain jasa pengadaan katering, pemondokan dan penerbangan. Perusahaan swasta dari dalam negeri dan BUMN dapat mengikuti tender terbuka yang diselenggarakan oleh pemerintah tersebut.

Pemenang tender bisa saja lebih dari satu perusahaan. Tapi yang pasti pilihan pemerintah adalah perusahaan yang memberikan jasa terbaik dengan biaya paling ringan.

"Jadi nanti tidak ada lagi penunjukan. Kalau pemenangnya cuma satu, dia bisa mengontrol harga," imbuh dia.

Sedangkan untuk menekan nilai ONH Plus, saran KPPU, bukan menambah pagu kuota peserta bagi perusahaan penyelenggara. Tetapi menghapus kebijakan tersebut sama sekali.

"Hilangkan pagu untuk masing-masing penyelenggara ONH Plus. Agar mereka bersaing dengan kriteria terukur. Kalau pakai kuota, tidak ada persaingan jasa," ujar Syamsul. (lh/asy)


Berita Terkait