"Sejak tanggal 25 Januari, sejak ditetapkannya 3 tersangka, kasus ini tetap bergulir, terus dicermati. Ternyata dari hasil evaluasi sampai kemarin sore, kasus ini sudah mencapai titik-titik terang," kata Ketua KPK Antasari Azhar.
Antasari menyampaikan pernyataan ini dalam jumpa pers yang didampingi Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak ceritakan rencana, tapi apa yang sudah saya lakukan yang akan saya ceritakan," pungkas dia.
Ketiga tersangka dalam kasus ini adalah Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Direktur Hukum Oey Hoey Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak.
Oey Hoey Tiong ditahan KPK pukul 16.30 WIB. Oey digiring menuju mobil tahanan KPK yang langsung membawanya ke Polda Metro Jaya. (aba/mly)











































