Kasus VLCC, Pejabat Depkeu Diperiksa Kejagung

Kasus VLCC, Pejabat Depkeu Diperiksa Kejagung

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2008 16:14 WIB
Jakarta - Dirjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan Negara Departemen Keuangan (Depkeu), Ahmad Rochjani, diperiksa sebagai saksi kasus penjualan kapal tanker Pertamina atau VLCC.

Ahmad tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2008) pukul 09.45 WIB. Namun kedatangan Ahmad tidak diketahui wartawan.

"Dia diperiksa berkaitan dengan prosedur penjualan kapal tanker VLCC," kata Kapuspenkum Kejagung, BD Nainggolan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus VLCC berawal saat Pertamina menjual 2 unit tanker raksasa itu pada 11 Juni 2004. Tanker yang masih dalam tahap pembangunan di Hyundai Heavy Industries, Ulsan, Korea, dijual tanpa persetujuan Menteri Keuangan.

Tanker itu juga dijual lebih rendah dari harga pasar saat itu sehingga menimbulkan kerugian negara antara US$ 20 - 50 juta. Eks Komisaris Utama Pertamina yang juga eks  Menneg BUMN Laksamana Sukardi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Demikian pula mantan Dirut Pertamina Ariffi Nawawi dan eks Dirkeu BUMN tersebut, Alfred H Rohimone juga menyandang status tersangka. (irw/aan)


Berita Terkait