Ahmad tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2008) pukul 09.45 WIB. Namun kedatangan Ahmad tidak diketahui wartawan.
"Dia diperiksa berkaitan dengan prosedur penjualan kapal tanker VLCC," kata Kapuspenkum Kejagung, BD Nainggolan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanker itu juga dijual lebih rendah dari harga pasar saat itu sehingga menimbulkan kerugian negara antara US$ 20 - 50 juta. Eks Komisaris Utama Pertamina yang juga eks Menneg BUMN Laksamana Sukardi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Demikian pula mantan Dirut Pertamina Ariffi Nawawi dan eks Dirkeu BUMN tersebut, Alfred H Rohimone juga menyandang status tersangka. (irw/aan)











































