Rusli dan Oey Hoey Tiong Diisukan Akan Ditahan dalam Kasus BI

Rusli dan Oey Hoey Tiong Diisukan Akan Ditahan dalam Kasus BI

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2008 16:06 WIB
Jakarta - Dua tersangka aliran dana BI kabarnya akan ditahan hari ini. Mereka adalah mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak dan mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong.

Kabar penahanan kedua tersangka BI ini beredar di kalangan wartawan. Rumor ini pun diperkuat dengan adanya dua mobil tahanan KPK sudah stand by di lobi pintu utama Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/2/2008) pukul 15.45 WIB.

Menurut salah seorang karyawan KPK yang tidak mau disebut namanya mengatakan, dua mobil itu disiapkan karena akan ada penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katanya sih akan ada yang mau ditahan. Kita disuruh siapin saja," katanya.

Hari ini KPK memeriksa 6 pejabat BI. 4 Di antaranya sebagai saksi, sedangkan 2 orang sebagai tersangka, yakni Rusli dan Oey Hoey Tiong. Pengacara Rusli, OC Kaligis, sudah tiba di KPK. Begitu juga dengan Badan Kehormatan (BK) DPR.

Sementara para pimpinan KPK dan Humas KPK masih sulit dihubungi untuk dimintai konfirmasinya. (ziz/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini