Kasus RMP Bulog Libatkan Widjanarko?

Kasus RMP Bulog Libatkan Widjanarko?

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2008 14:52 WIB
Jakarta - Kejagung menyelidiki dugaan korupsi pengadaan penggilingan gabah (rice milling plant) di Perum Bulog senilai Rp 294 miliar. Apakah kasus itu kembali melibatkan eks Dirut Perum Bulog, Widjanarko Puspoyo?
 
"Kasus itu dulu kita terima dari KPK," cetus Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), M Salim, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2008).
 
Menurut Salim, pada Rabu 13 Februari 2008 dirinya bertamu ke KPK untuk membahas kasus itu. "Ada beberapa data yang kurang, kita verifikasi," imbuhnya.
 
Salim mengatakan, pengadaan RMP melanggar Kepress 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bulog menunjuk langsung perusahaan rekanannya.
 
Namun, Salim enggan berspekulasi apakah penunjukan langsung itu dilakukan oleh Widjan selaku Dirut Bulog saat itu. "Pokoknya nanti lah, kan masih (penyelidikan)," elaknya.
 
Sebelumnya diberitakan, pengadaan RMP dilakukan Bulog selama 2003-2005 lalu. Dalam kurun waktu itu, Bulog mengadakan 109 unit RMP yang nilainya mencapai 294,5 miliar.
 
Dari dokumen pemeriksaan semester I/2006 BPK, RMP terdiri dari 3 komponen mesin utama. Yakni pengering gabah (dryer), penggiling gabah (rice milling machine), dan genset sebagai penggerak.
 
PT Mustika Anugrah sebagai agen PT Agrindo diketahui sebagai rekanan Bulog yang mengadakan seluruh alat tersebut.
 
Harga penggiling gabah per-unit sekitar Rp 2,5 - 2,9 milyar. Padahal BPK menerima salinan kontrak pembelian oleh Mustika Anugrah kepada Agrindo dengan harga hanya Rp 1,6 miliar.
(irw/mly)


Berita Terkait