Kasus RMP Bulog Libatkan Widjanarko?

Kasus RMP Bulog Libatkan Widjanarko?

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2008 14:52 WIB
Jakarta - Kejagung menyelidiki dugaan korupsi pengadaan penggilingan gabah (rice milling plant) di Perum Bulog senilai Rp 294 miliar. Apakah kasus itu kembali melibatkan eks Dirut Perum Bulog, Widjanarko Puspoyo?
Β 
"Kasus itu dulu kita terima dari KPK," cetus Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), M Salim, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2008).
Β 
Menurut Salim, pada Rabu 13 Februari 2008 dirinya bertamu ke KPK untuk membahas kasus itu. "Ada beberapa data yang kurang, kita verifikasi," imbuhnya.
Β 
Salim mengatakan, pengadaan RMP melanggar Kepress 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bulog menunjuk langsung perusahaan rekanannya.
Β 
Namun, Salim enggan berspekulasi apakah penunjukan langsung itu dilakukan oleh Widjan selaku Dirut Bulog saat itu. "Pokoknya nanti lah, kan masih (penyelidikan)," elaknya.
Β 
Sebelumnya diberitakan, pengadaan RMP dilakukan Bulog selama 2003-2005 lalu. Dalam kurun waktu itu, Bulog mengadakan 109 unit RMP yang nilainya mencapai 294,5 miliar.
Β 
Dari dokumen pemeriksaan semester I/2006 BPK, RMP terdiri dari 3 komponen mesin utama. Yakni pengering gabah (dryer), penggiling gabah (rice milling machine), dan genset sebagai penggerak.
Β 
PT Mustika Anugrah sebagai agen PT Agrindo diketahui sebagai rekanan Bulog yang mengadakan seluruh alat tersebut.
Β 
Harga penggiling gabah per-unit sekitar Rp 2,5 - 2,9 milyar. Padahal BPK menerima salinan kontrak pembelian oleh Mustika Anugrah kepada Agrindo dengan harga hanya Rp 1,6 miliar.
(irw/mly)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads