Aksi itu terjadi usai Andi meresmikan bulan Februari sebagai Bulan Tertib Pemasyarakatan di Rutan Salemba, Jl Percetakan Negara, Jakarta, Kamis (14/2/2008).
Andi pun tak menyangka akan mendapatkan lukisan berukuran sekitar 60x40 cm dengan gambar dirinya. Lukisan itu diserahkan oleh seorang narapidana bernama Heru (36).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Andi menandai pencanangan Bulan Tertib Pemasyarakatan dengan memberi selempang kepada 3 petugas lapas. Program itu bertujuan untuk menertibkan segala bentuk penyimpangan di dalam tahanan.
"Persoalannya karena semua yang masuk lapas adalah orang yang bermasalah. Jangan sampai membuat masalah baru. Kita tertibkan. Nggak boleh ada senjata, handphone, warung makan di dalam lapas, dan iuran masing-masing blok," kata Andi.
Rencananya, program ini juga akan dilakukan di lapas-lapas tingkat provinsi di Indonesia. Antara lain di Bengkulu, Semarang, dan Surabaya. Pada pertengahan Maret, Depkum HAM akan melakukan evaluasi.
(fiq/sss)











































