Bagian tubuh harimau ternyata sudah beredar bebas di Pekanbaru. Binatang yang berada di tengah hutan belantara itu, kini bagian tubuhnya sudah nangkring di toko emas.
"Hasil monitoring akhir tahun 2007 masih dapat kita temui taring dan kuku harimau di sejumlah toko mas di Pekanbaru. Kondisi itu menunjukan, bahwa perburuan liar masih terus marak di kawasan hutan di Riau ini," kata Osmantri alias Abeng Wildlifie Trade Monitoring Coordinator WWF Riau dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (13/2/2008).
Menurut Abeng, peredaran tubuh harimau Sumatera khusus di Pekanbaru tergolong bebas dibandingkan sejumlah kota lainnya yang ada di Sumatera. Kalau di kota lain, pembelian taring dan kuku macan itu baru sebatas untuk orang-orang yang dikenal dekat, tapi di Pekanbaru siapa saja boleh membelinya. "Sangat bebas penjualannya," tegas Abeng.
Lantas di toko mana saja taring dan kuku harimau iti dipanjangkan? Aktivis WWF ini agak riskan untuk menjelaskan secara detail nama toko emas itu. Tapi paling tidak, pihaknya secara resmi sudah melaporkan kasus penjualan bagian tubuh harimau ini ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alama (BKSDA) Riau.
Kendati Osmantri alias Abeng ini sungkan menyebut nama toko emas yang dimaksud, tapi dia menjelaskan, bahwa lokasi penjualan taring dan kuku binatang buas itu berada di kawasan Pasar Pusat Jl Sudirman Pekanbaru.
"Penjualan kuku dan taring harimau banyak dijumpai sejumlah toko emas di kawasan Pasar Pusat. Hasil monitoring kami, hampir semua toko emas di Pasar Pusat menjual taring dan kuku harimau," kata Abeng.
Hanya saja, belakangan ini, awal tahun 2008, kata Abeng, para penjualan kuku dan taring harimau agak sedikit berhati-hati. Ini sehubungan adanya gerakan dari WWF yang memantau jalannya peredaran gelap tubuh harimau itu.
"Bayangkan saja, kalau kita beli sekarang kuku dan taring itu belum tersedia, pemilik toko berjanji lain waktu mereka dapat memenuhi keinginan kita. Tentulah harganya lumayan mahal," terang Abeng.
(cha/djo)











































