SIM-STNK Keliling Hanya Beroperasi di Jakarta

SIM-STNK Keliling Hanya Beroperasi di Jakarta

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2008 07:41 WIB
Jakarta - Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) namun terhindar dari calo, datang saja SIM-STNK Keliling.

Dengan begitu Anda tak perlu ke Samsat atau pun tempat pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi.

Anda bisa menggunakan fasilitas bus pengurusan SIM-STNK keliling yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu di manakah saat ini pengurusan SIM-STNK keliling saat ini? Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, pada Kamis (14/2/2008) bus SIM-STNK keliling hanya berada di wilayah Jakarta saja. Tangerang dan Depok tidak beroperasi saat ini.
  1. Jakarta Selatan di Pospol Kalibata.
  2. Jakarta Barat di depan SPBU Rajamas Glodok.
  3. Jakarta Utara di Mal Artha Gading.
  4. Jakarta Pusat di PRJ Kemayoran.
  5. Jakarta Timur di Masjid At -Tien TMII.
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C.

Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. (mar/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads