Pasutri Penculik Bocah Nyaris Dihakimi Massa

Pasutri Penculik Bocah Nyaris Dihakimi Massa

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2008 17:03 WIB
Pekanbaru - Pasangan suami istri (pasutri) nekad menculik seorang bocah usia tiga tahun dengan modal permen. Namun aksinya diketahui warga. Mereka pun nyaris dihakimi massa.
 
Penculikan itu dilakukan pasutri, Istiani (29) dan Rofik (33) warga transmigrasi Desa Bantayan Baru, Kecamatan Batuampar Kabupaten Rokan Hilir Riau. Mereka ditangkap pihak Polsek Bangko, Rabu (13/2008). Saat kepolisian melakukan pemeriksaan, ratusan warga dengan emosi nyaris menghakimi keduanya. Dengan sigap polisi segara mengamankan keduanya dari amukan massa.
 
"Kita belum dapat melakukan pemeriksaan secara intensif dari kasus penculikan bocah itu karena ada amuk massa. Namun setelah kondisi stabil, kami akhirnya  memindahkan kedua tersangka ke Mapolres Rokan Hilir," terang Kapolsek Bangko AKP A Rozali dalam perbincangan dengan detikcom.
 
Kapolsek Bangko menjelaskan, drama penculikan ini terjadi pada Selasa (12/2/2008) sore. Waktu itu Ny Meri bersama putranya Muhamad Nursawali (3), sedang berbelanja di Pasar Bangko, yang berjarak dari 25 km dari rumah tersangka. Saat Meri lengah, pasutri yang sudah mengintai bocah itu lantas membawanya kabur.

"Hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini membawa kabur anak itu dengan memberikannya permen serta balon," kata Rozali.

Menyadari anaknya hilang, Ny Meri lantas kalut dan histeris di tengah pasar yang lagi ramai itu. Lantas warga pun berkerumun ingin mencari tahu penyebabnya. Setelah diketahui ada anak yang hilang, kasus penculikan ini segara dilaporkan ke Polsek Bangko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan warga, polisi lantas mengembangkan kasus ini. Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bocah itu dibawa seorang perempuan berjilbab yang ditemani seorang laki-laki dengan mengendari sebuah mobil.

Pencarian yang dilakukan pun tidak sia-sia. Penculik bocah ditemukan sedang menginap di salah salah wisma yang berada di jalan antara Kecamatan Bangko menuju Kota Dumai.

Berita penangkapan ini lantas diketahui warga. Ratusan orang pun berbondong-bondong ke kantor polisi untuk menghakimi kedua tersangka. Dalam kasus ini pihak kepolisian menduga pasutri ini salah satu sindikat perdagangan bayi. "Tersangka mengaku anak itu akan meraka asuh sendiri, tapi kami tidak percaya, sebab, mereka sendiri sudah memiliki anak," kata Rozali. (cha/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads