"Di daerah, kantor-kantor (BPPC) sudah banyak yang tutup. Ini sedang kita cari lagi bukti-bukti," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Salim.
Hal itu disampaikan dia di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2008).
Salim memastikan, penyidikan kasus itu tetap berjalan. Pihaknya meminta masyarakat memberi kesempatan kepada penyidik untuk bekerja.
Menurutnya, kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut juga belum diketahui. "Kerugiannya masih kita hitung," jelasnya.
Dugaan korupsi di BPPC adalah penyalahgunaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) sejak badan itu berdiri pada 1992. Sebagian dana tersebut diselewengkan dan tidak disalurkan kepada petani cengkeh. (irw/nvt)











































