Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Kematian Lambang

Saksi Kunci Arca

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Kematian Lambang

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2008 15:57 WIB
Yogyakarta - Polisi kembali melakukan olah TKP kematian saksi ahli dan saksi kunci kasus pencurian arca Museum Radya Pustaka Solo, Lambang Babar Purnomo. Hal ini dilakukan untuk melengkapi olah TKP yang dilakukan sebelumnya.

Olah TKP dilakukan di tempat jenazah Lambang ditemukan, yakni di jalur lambat Jl Ring Road Utara, Mlati, Sleman, Yogyakarta. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (13/2/2007).

"Olah TKP memang bisa berulang, 2, 3 hingga 4 kali. Ini hal yang biasa untuk melengkapi hasil olah TKP yang pertama dan melihat berbagai kemungkinan selain kecelakaan. Bisa tabrak lari atau kemungkinan lainnya," kata Direskrim Polda DIY Kombes Aridono di sela-sela olah TKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses olah TKP itu dipimpin oleh AKP Bowo Nurcahyo, dari Puslabfor Semarang. Seorang polisi berperan sebagai Lambang melaju dari arah timur.

Petugas juga membawa sepeda motor korban, yakni Honda Astrea 800 hitam dengan nopol AD 3902 KH dan helm full face. Spatboard motor lawas tersebut terlihat rusak, begitu pula dengan kaca spionnya. Namun keranjang di depan kendaraan roda dua itu hanya terlihat sedikit penyok.

Selama olah TKP berlangsung, polisi menutup arus lalu lintas di jalur lambat Jl Ring Road Utara tersebut. Kendaraan roda dua diminta masuk ke jalur cepat. Hal ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi olah TKP.

Olah TKP ini juga dihadiri anggota tim forensik RS dr Sardjito yakni dr Yuda Nurhantari. Polisi juga mendatangkan Bernadus, saksi yang pertama kali malaporkan kematian Lambang. (djo/nrl)


Berita Terkait