"Yang penting ada keputusan atau penyelesaian, jangan mengambang," kata Ketua DPR Agung Laksono menjawab pertanyaan wartawan voting menguntungkan partai besar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2008).
Menurut Agung, semua fraksi sedang memikirkan penyelesaiannya. Dalam proses pengambilan keputusan harus ada tata cara yang sah menurut hukum yaitu dengan cara mufakat, aklamasi, dan voting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa ada instruksi Partai Golkar untuk voting? "Sikap itu sudah melekat dalam darah daging ini. Kalau tidak musyawarah ya voting," sahut Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
RUU Pemilu dijadwalkan selesai pada 19 Januari 2008. Namun jika tidak selesai, DPR akan memperpanjangnya hingga tanggal 26 Januari. (aan/nrl)











































