"Saya sendiri tidak tahu persisnya. Satu unitnya itu yang saya dengar sekitar Rp 3 miliar. Nanti dicek saja, mesti di bawah Rp 50 miliar," kata Budhi saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/2/2008).
"Kalau di atas Rp 50 miliar, mesti izin menteri. Dan saya pun juga tidak terlibat dalam prosesnya, karena khusus Satuan Kerja Kuasa Pengguna Anggaran (Satker KPA)," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena proyek itu dibawah Rp 50 miliar, lanjut dia, maka tidak sampai ke menteri. Hanya sampai di lingkungan Direktorat Fasilitas Elektronik dan Listrik. Proses tendernya sudah sesuai dengan Keppres 80/2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pertimbangan kenapa body scanner hanya di bandara internasional saja, jelas Budhi, karena ini merupakan alat baru yang tentunya memerlukan sosialisasi.
"Dan kita tahu bahwa dunia internasional menuntut tingkat keamanan dan keselamatan yang tinggi," kata Budhi tanpa mengesampingkan adanya ancaman domestik.
"Yang internasional ini kita prioritaskan karena ada desakan dari dunia internasional. Transportation Security Agency (TSA) melihat bandara-bandara yang disinggahi international airlines mereka," ucap Budhi. (sss/ana)











































