KPK Bantah Intervensi DPR dalam Kasus Aliran Dana BI

KPK Bantah Intervensi DPR dalam Kasus Aliran Dana BI

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2008 14:36 WIB
Jakarta - DPR dikabarkan membuat gerakan untuk menghentikan penyidikan kasus aliran dana BI yang dilakukan KPK. Namun KPK membantah mentah-mentah adanya intervensi dari legislatif.

"KPK itu penegak hukum, lembaga independen, tidak bisa diintervensi. Untuk melakukan penyidikan atau tidak tergantung alat bukti yang kita punya," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/2/2008).

Dia mengatakan, adanya tuduhan KPK berkolusi dengan DPR harus dibuktikan dulu, karena hal itu sudah termasuk tuduhan.

Rencana kedatangan Badan Kehormatan DPR ke kantor KPK, menurutnya, bukan sebagai bentuk intervensi. "Itu kan bagian dari kunjungan yang berbeda. BK dari DPR, KPK dari hukum. Kita bisa saja terima masukan dari BK dan bisa melakukan negosiasi apapun," ujarnya.

Johan kembali mempertegas, bahwa seluruh proses hukum ini merupakan bagian dari organisasi dan wewenang yang berbeda. Dia memastikan tidak ada kolusi antara KPK dengan DPR. "Kita tidak ada kolusi," tandasnya.

Dia juga membantah adanya kabar Presiden SBY telah mengontak KPK terkait pemeriksaan besannya, mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan. "Saya kira SBY menghormati proses hukum, jadi jangan dilihat dari namanya," tegas dia.

Dia juga menegaskan, tidak ada pertimbangan khususdari KPK terkait pemeriksaan Aulia. "Ya siapa yang perlu dimintai keterangan ya dimintai keterangan," katanya.

(umi/sss)


Berita Terkait