Demikian diumumkan PM Badawi dalam konferensi pers di Kuala Lumpur seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (13/2/2008).
"Raja (Yang Di Pertuan Agong) telah memberikan persetujuannya untuk membubarkan parlemen, efektif mulai hari ini, 13 Februari, guna membuka jalan diadakannya pemilu," kata Badawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin menang dan saya harap kami akan merebut mayoritas dua pertiga," kata Badawi.
Komisi Pemilu menyatakan, pihaknya akan mengumumkan tanggal pemungutan suara dan nominasi pada Kamis, 14 Februari besok.
Komisi Pemilu telah mengadakan beberapa pertemuan pada Rabu, 13 Februari ini sebagai persiapan bagi PM Badawi mengumumkan pembubaran parlemen.
(ita/nrl)











































