Penyidikan Kasus PT Pos Hampir Rampung, Berkas Segera P21

Penyidikan Kasus PT Pos Hampir Rampung, Berkas Segera P21

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2008 12:23 WIB
Jakarta - Berkas perkara dugaan korupsi di PT Pos Indonesia Kantor Cabang Fatahilah, Jakarta Barat, diharapkan lengkap alias P21 dalam waktu dekat. Penyidikan kasus itu sudah hampir rampung.
 
"Pokoknya PT Pos sudah berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai (pemberkasan)," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Salim.
 
Hal itu disampaikan dia di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2008).
 
Salim menambahkan, kasus PT Pos termasuk yang ditargetkan selesai bulan Februari 2008. Lebih dari 2 orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.
 
Sayangnya, Salim agak tertutup soal identitas para tersangka. "Nanti kita umumkan," elaknya.
 
Dugaan korupsi PT Pos bermula dari kerjasama BUMN itu dengan PT Telkomsel selama 2002-2004. Yakni kerjasama pengiriman surat tagihan pulsa kepada pelanggan Telkomsel di wilayah Jabodetabek.
 
Informasi yang diperoleh detikcom, Rabu ini penyidik tengah memeriksa Kepala Kantor Wilayah V PT Pos dalam kasus itu, yakni Arnefia Yusar. Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. (irw/nvt)


Berita Terkait