Sidang Moshaddeq rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (13/2/2008), pukul 13.00 WIB. Dia menjadi tersangka kasus penodaan agama.
Sejak pukul 12.00 WIB, pria berkumis itu sudah tiba di PN Jaksel. Dia langsung dimasukkan ke ruang tahanan pengadilan. Di ruangan itu tampak pula terdakwa kasus narkoba, Fariz RM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya wartawan sempat melontarkan beberapa pertanyaan dari balik terali besi. Berikut petikannya:
Apa kabar Pak?
Baik (sambil mengacungi jempol).
Siap menghadapi sidang?
Insya Allah, siap dari kemarin.
Keluarga datang?
Ada, semua di luar. Ini kan peristiwa 700 tahun sekali.
Maksudnya?
Ya setelah Nabi Muhammad kan saya. Makanya orang pada kaget, nggak biasa.
(umi/sss)











































