Pembunuh Mahasiswi UI Pernah Ditahan Kasus Curanmor

Pembunuh Mahasiswi UI Pernah Ditahan Kasus Curanmor

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2008 09:46 WIB
Jakarta - 3 Tersangka pembunuhan mahasiswi UI Anita Rahmat (19) masih ditahan di Polres Depok, Jawa Barat. Salah satu tersangka bernama Mulyadi Dwi Asmoro alias Acong pernah terlibat kasus pencurian motor.

"Salah satu tersangka Acong pernah ketangkap kasus curanmor," ujar Kapolres Depok AKBP Imam Pramukarno kepada detikcom, Rabu (13/2/2008).

Imam mengatakan, Acong terkena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Utara dan ditahan selama setahun di Polres Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma dia saja yang pernah kena kasus curanmor. Yang lainnya tidak. Cuma setahun, bukan sindikat," kata Imam.

Anita Rahmat ditemukan tewas di selokan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 29 Januari 2008. Ketiga pelaku pembunuhan Anita tertangkap di tempat terpisah pada 4 Februari. Mereka bernama Maulana alias Item, Mulyadi Dwi Asmoro alias Acong dan teman mereka Yohanes Martinus alias Dado.

Ketiganya dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan dijerat 20 tahun penjara dan pasal 365 tentang pencurian.
(ziz/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads