Sejumlah pejabat Dephub yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu. Koran AS edisi 2007 menyebut harga alat itu USD 140 ribu atau setara Rp 1,29 miliar.
Gosip yang beredar, alat yang diimpor oleh Dephub bernilai Rp 3 miliar/unit. "Apakah itu mark up atau tidak, kita belum tahu, kita akan telusuri," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pengawasan Internal Pengaduan Masyarakat Haryono kepada detikcom, Rabu (13/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Haryono belum mengetahui apakah sudah ada pengaduan dari masyarakat ke KPK mengenai hal itu. "Nanti saya tanyakan di bagian pengaduan masyarakat apakah infonya sudah masuk atau belum," kata dia. (nik/nrl)










































