"Nanti fraksi-fraksi akan melakukan pendalaman dari jawaban pemerintah tersebut. Kemudian memilih opsi apa yang akan dilanjutkan. Nuansa yang mengemuka adalah membentuk tim atau pansus, menggunakan hak angket, atau hak menyatakan pendapat," kata anggota Fraksi PAN Drajad H Wibowo usai sidang paripurna interpelasi BLBI, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (12/2/2008).
Drajad mengatakan target transparansi sudah tercapai dalam sidang interpelasi hari ini meskipun sikap dan tindak lanjut dari DPR terhadap jawaban pemerintah belum disepakati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus melakukan tindakan hukum untuk mengembalikan uang negara. Masa sudah 10 tahun masih ada obligor yang masih dalam penyelidikan. Dan selama 3 tahun ini belum ada uang negara yang dikembalikan," ujar dia. (mly/nrl)











































