Jika Ganggu Privasi, Body Scanner Akan Ditolak DPR

Jika Ganggu Privasi, Body Scanner Akan Ditolak DPR

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2008 17:15 WIB
Jika Ganggu Privasi, Body Scanner Akan Ditolak DPR
Jakarta - Pengadaan body scanner yang diduga mampu menerawang bagian-bagian vital tubuh manusia membuat gerah anggota DPR. Alat yang rencananya akan dipasang di beberapa bandara ini pun akan dicermati dengan seksama.

Jika ternyata alat itu mengganggu privasi dan hak asasi konsumen, penolakan pun siap dilancarkan oleh anggota DPR.

"Kebijakan yang diambil tidak boleh bertabrakan dengan undang-undang yang lain. Kalau benar itu (bisa menampilkan bagian-bagian vital tubuh), itu bisa mengganggu privasi orang dan melanggar HAM, itu tidak boleh. Kita akan mencermati dulu," ujar anggota Komisi V DPR Abdul Hakim kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hakim, Komisi V dan Dephub tidak pernah membicarakan tentang pengadaan body scanner itu. Namun dalam anggaran Dephub di APBN 2008 sebesar Rp 18 triliun, terdapat ribuan item pengadaan barang yang belum dicermati satu persatu.

Karenanya, lanjut dia, jika pengadaan ini dinilai tidak wajar bagi masyarakat, Komisi V akan meminta kepada Dephub untuk menjelaskannya dalam rapat kerja dengan DPR.

"Anggaran ini kan ribuan item. Jadi kita tidak sempat mencermati satu persatu, kan banyak. Ada laptop body scanner dan sebagainya. Kalau tidak wajar, kami akan kritisi," janji politisi PKS ini.

Hakim menambahkan, Komisi V tidak mempersoalkan pengadaan alat tersebut jika tujuannya untuk meningkatkan aspek keamanan penumpang. Namun jika alat itu mengganggu hak-hak konsumen, berarti harus dibicarakan mekanisme penggunaannya. (anw/sss)


Berita Terkait