Sulitnya Umat Konghucu Dapat KTP Diadukan ke SBY

Sulitnya Umat Konghucu Dapat KTP Diadukan ke SBY

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2008 15:53 WIB
Jakarta - Sejak era Gus Dur, umat Konghucu di Indonesia kembali dapat menggelar Tahun Baru Imlek secara nasional. Namun hak-hak sipil mereka belum sepenuhnya pulih untuk memiliki KTP. Masalah ini pun diadukan ke Presiden SBY.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Budi S Tanuwibowo usai bertemu SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (12/2/2008).

"Untuk masalah KTP bukan diskriminasi, tapi sebenarnya oknum. Tapi kalau kita tidak jelaskan kepada umat, seakan-akan ada diskriminasi. Ini yang kita laporkan (kepada Presiden SBY)," kata Budi.

Budi membuat pengecualian untuk kasus masyarakat China Benteng di Tangerang, Banten, yang kesulitan dalam pembuatan KTP dan administrasi kependudukan lainnya. Mereka tidak memiliki kewarganegaraan karena pada dekade 1960-an mereka tidak memilih untuk memiliki kewarganegaraan Indonesia, Tiongkok atau Taiwan.

"Ini pelan-pelan dilaporkan ke pemerintah dan pelan-pelan diselesaikan," imbuhnya.

Budi menjelaskan, dalam urusan perkawinan, umat Konghucu sudah tidak memiliki masalah. Sedangkan dalam bidang pendidikan, pelajaran agama Konghucu sudah didukung PP 5/2007, tinggal menyempurnakan kurikulum saja.

"Presiden sangat concern dan beliau akan menindaklanjuti lewat aparatur-aparatur di bawah," pungkas Budi.

Dalam kesempatan ini Matakin juga mengundang SBY untuk menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2559 pada Minggu 17 Februari 2008 pukul 16.00 WIB di JCC. Acara ini akan dihadiri oleh sekitar 6.500 umat Konghucu. (fay/sss)


Berita Terkait