Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Budi S Tanuwibowo usai bertemu SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (12/2/2008).
"Untuk masalah KTP bukan diskriminasi, tapi sebenarnya oknum. Tapi kalau kita tidak jelaskan kepada umat, seakan-akan ada diskriminasi. Ini yang kita laporkan (kepada Presiden SBY)," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pelan-pelan dilaporkan ke pemerintah dan pelan-pelan diselesaikan," imbuhnya.
Budi menjelaskan, dalam urusan perkawinan, umat Konghucu sudah tidak memiliki masalah. Sedangkan dalam bidang pendidikan, pelajaran agama Konghucu sudah didukung PP 5/2007, tinggal menyempurnakan kurikulum saja.
"Presiden sangat concern dan beliau akan menindaklanjuti lewat aparatur-aparatur di bawah," pungkas Budi.
Dalam kesempatan ini Matakin juga mengundang SBY untuk menghadiri Perayaan Imlek Nasional 2559 pada Minggu 17 Februari 2008 pukul 16.00 WIB di JCC. Acara ini akan dihadiri oleh sekitar 6.500 umat Konghucu. (fay/sss)











































