Sakit, Zaenal Ma'arif Urung Bela Diri

Sakit, Zaenal Ma'arif Urung Bela Diri

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2008 15:35 WIB
Jakarta - Setelah dituntut 1 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik SBY, Zaenal Ma'arif dijadwalkan mengajukan pledoi alias pembelaan. Namun kegiatan itu harus tertunda.

"Tadi diantar surat sakit yang menyatakan terdakwa sakit. Jadi pembacaan pledoi ditunda," ujar salah satu jaksa penuntut umum (JPU) Hendro.

Hal itu dikatakannya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut koordinator JPU Noor Rachmad, surat sakit dokter hanya mengatakan Zaenal tidak bisa hadir di sidang. Penyakit apa yang diderita Zaenal juga tidak disampaikan.

"Sidang pledoi dimundurkan 1 minggu," kata Noor Rachmad.

Terkait apakah Zaenal sudah mencabut surat kuasa terhadap tim kuasa hukumnya, pihak JPU juga belum mengetahuinya.

Zaenal harus dirawat di RS setelah jatuh. Kabarnya, usai dituntut 1 tahun penjara tanpa masa percobaan, mantan Wakil Ketua DPR ini sering tampak bingung.

Zaenal diharuskan duduk di kursi pesakitan lantaran pernah mengatakan SBY menikah sebelum masuk Akmil. Karena merasa difitnah, SBY pun melapor ke Polda Metro Jaya.

(nvt/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads