Yusril Masih Ragu Terima Tawaran SBY Jadi Hakim Konstitusi

Yusril Masih Ragu Terima Tawaran SBY Jadi Hakim Konstitusi

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2008 15:03 WIB
Jakarta - Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengaku belum memutuskan menerima atau menolak tawaran Presiden SBY untuk menjadi hakim konstitusi.

"Saya belum membuat keputusan. Presiden sudah beberapa kali membicarakan dan menawarkan saya menjadi hakim MK. Saya bilang lihat perkembangan dululah," ungkap Yusril.

Hal itu diucapkannya usai diskusi Penguatan Parpol dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia di Kampus FH UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dicopot dari jabatannya sebagai Mensesneg ketika reshuffle kabinet tahun lalu rupanya masih membuat Guru Besar FH UI itu trauma. Karenanya, Yusril mengatakan tidak mau terburu-buru mengambil keputusan.

"Ya, itu jadi pengalaman saya!" cetus Yusril ketika ditanya apakah dia masih trauma.

Selain itu, Yusril menambahkan, tawaran yang disampaikan SBY belum konkret, masih berupa penyampaian secara lisan.

"Nanti ada yang keberatan nggak jadi lagi. Presiden cuma menawarkan secara lisan," ujarnya.

Alasan kuat lainnya yang membuat Yusril belum memutuskan sikap adalah syarat hakim konstitusi yang tidak boleh terkait atau menjadi anggota parpol. Padahal posisinya saat ini masih tercatat sebagai ketua Majelis Syuro PBB.

"Ini ada konsekuensinya bagi partai. PBB masih berharap saya tetap di partai," tutur suami Rika Tolentino Kato ini.

Jika kemudian dirinya memutuskan menerima tawaran jadi hakim konstitusi, Yusril menjelaskan, dirinya tidak perlu lagi mengikuti tahapan seleksi di DPR.

"Sesuai UU MK, Presiden dapat menunjuk dan melantik saya langsung," pungkas Yusril. (bal/umi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini