Satu komplotan pemalsu STNK dan plat nomor berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lima orang anggotanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka itu adalah Yudi Anggono asal Brebes, Jawa Tengah, Hairul Yuda alias Gepeng asal Pekalongan, Jawa Tengah, Ahmad Jarkasih asal Karawang, Jawa Barat, Amin asal Bekasi, dan Abu Cholik asal Tuban, Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dia sampaikan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (12/2/2008).
Purwadi menjelaskan, komplotan ini menjual mobil dengan STNK palsu itu jauh di bawah harga standar. "Misalnya yang harganya Rp 100 juta, itu mereka jual Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," imbuhnya.
Alhasil, banyak pembeli yang tergiur dengan harga super miring itu meski mobil yang dibawa pulang tidak memiliki BPKB. Komplotan ini memberi iming-iming, STNK mobil itu bisa diperpanjang.
"Padahal mereka memalsukan STNK lagi. Jadi uangnya masuk kepada mereka juga, bukan Samsat," kata Purwadi.
Dia pun mengingatkan agar masyarakat waspada. STNK yang palsu memiliki ciri-ciri berwarna pudar, cap Polda Metro Jaya yang tidak jelas, dan tidak memiliki stiker hologram.
Aksi para komplotan pemalsu itu terungkap pada 29 Januari 2008 sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Pondok Ungu, Bekasi. Satuan V Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan satu unit Daihatsu Sirion dengan STNK yang bukan untuk peruntukan mobil itu.
Selanjutnya, polisi menangkap Yudi, Gepeng, dan Amin. Selain Daihatsu Sirion tahun 2007 berwarna kuning metalik dan bernopolย B 1872 QW itu, polisi juga menyita 4 kendaraan lainnya. Yaitu Toyota Kijang tahun 1995 warna hitam bernopol B 2702 P, Isuzu Panther tahun 2000 warna biru bernopol B 1605 AB, Honda Jazz tahun 2006 warna merah bernopol B 8391 BP, dan Toyota Kijang tahun 1997 warna hijau tanpa plat nomor.
Kelima tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor. Mereka terancam pidana 5 tahun penjara. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus itu dengan mengejar 11 mobil yang diperjualbelikan di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
(fiq/umi)











































