Parkiran Tak Penuhi Standar, Senayan City Evaluasi Surat P2B

Parkiran Tak Penuhi Standar, Senayan City Evaluasi Surat P2B

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2008 13:39 WIB
Jakarta - Pengelola pusat perbelanjaan kelas atas, Senayan City, mengakui menerima surat 'teguran' dari Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Pemprov DKI Jakarta. Surat itu kini tengah dievaluasi.

"Kita sudah terima (surat). Suratnya bukan surat ancaman (segel)," kata PR Manager Senayan City, Ayu, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/2/2008).

Surat yang diterima 24 Januari 2008 lalu itu, imbuh Ayu, berisi pemberitahuan agar pihak pengelola memperbaiki kondisi lahan parkir agar sesuai standar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita masih mengevaluasi. Kita juga masih akan minta penjelasan dari pihak P2B," katanya.

Ayu menuturkan, lahan parkir di Senayan City berada di gedung tersendiri. Lahan parkir itu terdiri atas 7 lantai.

Sebelumnya, Kepala Dinas P2B Pemprov DKI Jakarta Hari Sasongko mengungkapkan, pihaknya menemukan 8 gedung di Jakarta yang gedung parkirnya belum memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Gedung parkir itu dinilainya masih perlu penguatan.

Kedelapan gedung itu adalah ITC Cempaka Mas, Menteng Prada, Pasar Inpres Senen, Jakarta Realty, ITC Mangga Dua, Senayan City, Plaza Semanggi dan Pasar Raya Grande.

(umi/nrl)


Berita Terkait