Keadaan darurat itu diumumkan oleh Pjs Presiden Vicente Gutterres dalam pidatonya yang disiarkan televisi nasional seperti dilansir harian The Age, Selasa (12/2/2008).
Keadaan darurat akan berlaku selama 2 hari. "Negara kita saat ini dalam situasi yang luar biasa, status keadaan darurat akan membawa kita kembali ke keadaan normal," kata Gutterres dalam pidatonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan keadaan darurat ini, otoritas bisa melarang demonstrasi dan memberikan kekuasaan lebih bagi kepolisian untuk menangkap ataupun melakukan penggeledahan.
Hingga saat ini masih banyak toko dan tempat-tempat bisnis yang tutup menyusul percobaan pembunuhan Horta pada Senin 11 Februari pagi waktu setempat. Polisi dan tentara internasional meningkatkan patroli mereka di jalan-jalan raya di ibukota Dili. (ita/sss)











































