Presiden SBY Dinilai Tak Jantan

Absen Interpelasi BLBI

Presiden SBY Dinilai Tak Jantan

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2008 10:56 WIB
Jakarta - Ketidakhadiran Presiden SBY dalam menjawab interpelasi BLBI di DPR menuai interupsi dari fraksi-fraksi. SBY dinilai tidak jantan dan tidak serius dalam mengatasi kasus BLBI.

"Kita sudah menduga presiden tidak hadir. Kita sangat menyayangkan, kendati pun dalam tata tertib DPR, presiden bisa diwakilkan, tapi dengan ketidakhadirannya, menunjukkan SBY tidak jantan menjawab persoalan-persoalan kebangsaan. Padahal kasus ini telah menyengsarakan rakyat," cecar anggota FKB Abdul Anshar Anas dalam interupsinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2008).

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota FPAN Drajat Wibowo. Menurut dia, ketidakhadiran SBY merupakan bentuk nyata ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus BLBI. Drajat mengatakan, sejak bulan Oktober 2004, tidak ada satu pun obligor nakal yang diproses tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden mau datang ke rapat konsultasi tentang Sjamsul Bachri, meskipun itu penting, tetapi sayangnya interpelasi BLBI tidak datang. Padahal BLBI jauh lebih penting, karena terkait dengan rakyat banyak," kata Drajat.

Drajat menuturkan, SBY yang pada saat itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam mengetahui proses awal BLBI. Ketidakhadiran SBY justru menunjukkan ketidakseriusannya menangani kasus BLBI.

"Secara moral wajib untuk datang menjelaskan," tutur dia.

Interupsi juga datang dari anggota FPG Yudhi Chrisnandi. Yudhi menyayangkan ketidakhadiran SBY, apalagi jawaban SBY yang akan dibacakan Menko Perekonomian Boediono tidak dikopi untuk dibagikan kepada anggota DPR untuk dikritisi.

"Jangan sampai kasus ini diselesaikan di bawah meja dan menjadikan para obligor sebagai ATM orang-orang tertentu," imbuh Yudhi.

Percuma Dipaksa

Sementara anggota FPDIP Aryo Bimo justru mempersilakan wakil pemerintah untuk membacakan jawaban SBY. Menurut Aryo, meski dipaksa sekalipun, SBY tidak akan datang dengan alasan mengacu diktatif DPR.

"Nggak usah lagi dipermasalahkan, karena sudah jelas dari dulu tidak mau hadir, dibacakan saja," katanya.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang menawarkan anggota untuk melanjutkan atau menunda pembacaan wakil pemerintah, tetapi sebelum diputuskan interupsi muncul kembali terkait belum adanya jawaban tertulis dari pemerintah.

Pukul 10.40 WIB, rapat paripurna akhirnya diskors selama 5 menit untuk jawaban tertulis dari presiden kepada anggota DPR. Setelah itu jawaban presiden akan dibacakan oleh Menko Perekonomian. (ptr/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads