SBY Utus Menteri 'Hadapi' DPR

SBY Utus Menteri 'Hadapi' DPR

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2008 09:08 WIB
Jakarta - Pemerintah memenuhi permintaan DPR untuk menjawab pertanyaan kasus penyimpangan dana BLBI. Mulai dasar kebijakan penyaluran, penyelesaian dan proses hukumnya.

Menurut jadwal sidang interpelasi tersebut akan dimulai pada pukul 09.30 WIB, Selasa (12/2/2008). Sidang digelar di Nusantara V, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Tapi bukan Presiden SBY yang menyampaikan jawaban itu. "Yang jelas menteri-menteri terkait," jawab Jubir Kepresidenan Andi MallarangengΒ  ditanya siapa dari pihak pemerintah yang akan sampaikan jawaban pada 8 Februari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri terkait itu adalah Mensesneg Hatta Rajasa, Menkum HAM Andi Matalatta, Menkeu Sri Mulyani, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Sutanto. Mereka berbagi tugas memberi jawaban sisi ekonomi dan politik BLBI itu dikeluarkan, dasar putusan mekanisme penyelesaiannya dan proses hukum bagi para obligornya.

"Jawaban pertanyaan dibahas dari segala sudut secara komprehensif. Sisi policy politik dan ekonomi pemerintahan dan penegakan hukum," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di sela rapat persiapan jawaban pekan lalu (8/2).
.
Tapi sayangnya polemik yang berkembang bukan pada masalah-masalah pokok seperti 10 butir pertanyaan yang disampaikan DPR ke pemerintah. Melainkan lebih pada apakah kehadiran Presiden SBY secara langsung di dalam ruang sidang interpelasi.

Beberapa orang anggota DPR tegas - bahkan ada yang bernada mengancam - mendesak Presiden SBY langsung yang menjawab interpelasi. Tanpa mereka menjelaskan apa esensi kehadiran presiden dibanding menteri yang sampaikan jawaban pemerintah.

Sementara F-KB dan F-PDIP ingin mendengar dahulu apa jawaban menteri, dan bila tidak memuaskan mereka akan keluar dari ruang sidang. Meski kebijakan untuk menyalurkan dan menyelesaikan masalah BLBI merupakan produk dari era pemerintahan yang mereka dukung kala itu, Gus Dur dan Megawati.

Fokus pemerintahan SBY-JK dalam kasus BLBI lebih penuntasan masalah-masalah tersisa. Menanggung beban bunga utang, menutup selisih pengembalian akibat kebijakan release and discharge dan mengejar para obligor yang mengemplang BLBI.

Di situlah ada perbedaan antara DPR dengan pemerintah. Pihak DPR menanyakan pada pemerintahan SBY apa dan bagaimana dasar kebijakan pemerintahan Gus Dur salurkan BLBI sampai penyelesaiannya oleh Megawati.

"Semuanya terjadi di pemerintahan sebelum SBY. Tapi tetap harus dijawab oleh presiden yang sedang menjabat saat ini karena tidak ada interpelasi terhadap pemerintahan lalu," celetuk Mallarangeng.

Sementara saat dikonfirmasi ulang pada Selasa pagi ini, Andi Mallarangeng meminta dihubungi sejam lagi. Tapi saat dikontak lagi, ponselnya mati.Β  (lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads