"Hari ini pihak berwenang dari Komisi Militer menerima 6 orang tersangka yang diduga bertanggung jawab atas rencana dan eksekusi pada peristiwa di Amerika Serikat 11 September 2001," kata Brigadir Jenderal Thomas Hartmann, seperti yang dilansir AFP, Senin (11/2/2008).
Menurut Hartmann, jaksa yang menangani kasus tersebut, tuduhan terhadap keenam tersangka telah merujuk pada pemeriksaan pengadilan oleh komisi militer sebagai kasus luar biasa.
Jaksa juga mengatakan jika pihak penguasa menyetujui komisi militer mengenai hukuman maksimal yaitu hukuman mati maka hukuman itu dapat diterapkan dalam kasus tersebut. (ptr/ary)











































