Hingga Senin, 11/2/2008, pukul 19.00 WIB, baik Antony maupun Hamka 'sepakat' mangkir ke KPK. "Ya nggak datang dua-duanya, sudah konfirmasi karena ada tugas dari pekerjaannya," kata Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/2/2008) .
Namun meskipun tidak hadir ini, Johan mengungkapkan, keduanya bersedia hadir di lain waktu. "Hari Rabu atau Kamis (minggu ini) menyatakan kesediaannya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini adalah yang kedua kalinya dynamic duo DPR itu mangkir diperiksa KPK. Pada panggilan 5 Februari lalu, keduanya juga tidak datang dengan alasan sakit.
Sebenarnya ada 16 nama anggota DPR yang disebut-sebut menerima Rp 31,5 miliar oleh BI untuk keperluan diseminasi kasus BLBI. Namun, oleh KPK, hanya AZA dan HY saja yang diduga kuat menikmati aliran dana itu.
(gah/ary)











































