AZA dan HY Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

AZA dan HY Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK

- detikNews
Senin, 11 Feb 2008 19:57 WIB
Jakarta - Antony Zeidra Abidin (AZA) dan Hamka Yamdhu (HY) kembali tidak memenuhi panggilan KPK. Kedua wakil rakyat periode 1999-2004 itu seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus aliran dana BI ke DPR.

Hingga Senin, 11/2/2008, pukul 19.00 WIB, baik Antony maupun Hamka 'sepakat' mangkir ke KPK. "Ya nggak datang dua-duanya, sudah konfirmasi karena ada tugas dari pekerjaannya," kata Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/2/2008) .

Namun meskipun tidak hadir ini, Johan mengungkapkan, keduanya bersedia hadir di lain waktu. "Hari Rabu atau Kamis (minggu ini) menyatakan kesediaannya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar yang beredar, Antony masih berada di Jambi karena kapasitas yang bersangkutan sebagai Wagub Jambi. Sedangkan Hamka yang saat ini masih menjadi anggota Komisi XI DPR, belum ada keterangan yang jelas soal tugas yang dimaksud.

Ini adalah yang kedua kalinya dynamic duo DPR itu mangkir diperiksa KPK. Pada panggilan 5 Februari lalu, keduanya juga tidak datang dengan alasan sakit.

Sebenarnya ada 16 nama anggota DPR yang disebut-sebut menerima Rp 31,5 miliar oleh BI untuk keperluan diseminasi kasus BLBI. Namun, oleh KPK, hanya AZA dan HY saja yang diduga kuat menikmati aliran dana itu.
(gah/ary)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads