"Kalau ada banjir lagi dan ganti rugi belum diselesaikan, jalan raya akan kami jadikan rumah," ujar utusan warga dari Desa Siring Sidoarjo, Suroso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2008).
Suroso datang ke FKB DPR bersama 9 warga korban Lapindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam keputusan pemerintah, Siring termasuk dalam desa ganti rugi. Tapi saat kami menuntut jawaban dari pihak Lapindo, daerah kami tidak masuk dalam peta Lapindo. Ini mana yang benar," cetus Suroso.
Hal yang disampaikan warga Desa Siring Bambang Kuswanto. Menurut Bambang, masyarakat di Desa Siring sudah kehabisan kesabaran akibat penanganan ganti rugi Lapindo yang tidak kunjung datang.
Ketua FKB DPR Effendy Choirie menyatakan akan memback up penuh usaha dari warga Desa Siring untuk mendapatkan haknya.
"Itu bagian dari jihad untuk mendapatkan hak hidup dan hak harta benda. FKB akan memback up dan berpihak sepenuhnya pada perjuangan saudara-saudara. Kalau mati sahid," terang Gus Choi, panggilan akrab dia.
Anggota FKB dari daerah pemilihan Sidoarjo Aryo Wijanarko menyatakan akan segera menyampaikan tuntutan warga pada tim penanggulangan lumpur DPR. Tuntutan itu lalu segera diteruskan ke pemerintah.
"Ini jelas ada persoalan, karena itu kami akan segera teruskan ini agar warga yang berhak segera mendapatkan haknya," kata Aryo.
(nik/sss)











































