Demikian kata Dubes RI di Beijing Sudradjat usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/2/2008).
"Masalah itu (aset koruptor) memang disebutkan di perjanjian ekstradisi. Istilahnya asset recovery," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita cari waktu yang cocok bagi dua Menlu bertemu dan menandatanganinya. Semoga tidak terlalu lama, tapi kita harap setidaknya sebelum tengah tahun ini," ujar Sudradjat. (lh/umi)











































