"Majelis meminta waktu tanggal 20 Februari pukul 09.00 WIB," kata ketua majelis hakim Erward Pattinasarani di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2008).
Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan pledoi ini, jaksa penuntut umum pun langsung mengajukan replik (tanggapan atas pledoi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selang beberapa menit, pengacara Freddy Santoso, Otto Hasibuan pun mengajuan duplik tetap pada pembelaan.
Sementara Freddy berharap hakim mengambil keputusan yang seadil-adilnya. "Keputusan saya akans serahkan kepada yang mulia. Apa pun yang diputuskan asal berdasarkan hati nurani," imbuh dia.
Freddy didakwa telah melakukan penyuapan kepada komisioner KY Irawady Joenoes. Dia tertangkap penyidik KPK usai menyerahkan uang Rp 600 juta dan 30 Ribu Dolar di Panglima Polim terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Gedung KY baru. (mly/ana)











































