Tut..Tuut..Tuuut... KRL Ekonomi AC Mulai Beroperasi

Tut..Tuut..Tuuut... KRL Ekonomi AC Mulai Beroperasi

- detikNews
Senin, 11 Feb 2008 11:15 WIB
Jakarta - Sungguh tak nyaman berjejal dalam kereta rel listrik (KRL) yang penuh sesak penumpang, ditambah para pedagang asongan dan pengemis berseliweran. Namun mulai hari ini, pengguna jasa kereta bisa bernafas cukup lega.

Sebanyak empat KRL yang mulai beroperasi hari ini dilengkapi dengan pendingin udara alias AC. Pedagang asongan dan pengemis yang biasanya ikut berjubel dalam KRL nan padat penumpang akan dilarang naik.

"Harganya Rp 6 ribu. Kita luncurkan KRL ekonomi AC sebagai peningkatan pelayanan," kata Dirut PT Kereta Api, Ronny Wahyudi di Stasiun Kota, Jakarta, Senin (11/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiket seharga Rp 6 ribu, lanjut Ronny, cukup wajar. "Sekarang parkir saja setiap 1 jam Rp 2 ribu, teh botol ada yang Rp 3 ribu. Ya murahlah untuk Jabodetabek," cetusnya.

Ronny menjelaskan, keempat kereta bekas Jepang itu akan diprioritaskan untuk beroperasi pada jam sibuk para komuter, yaitu pukul 05.00 WIB hingga 07.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Keempat KRL ekonomi AC itu akan menempuh rute Jakarta-Rangkasbitung, Jakarta-Bekasi, dan Jakarta-Bogor. Sebagaimana KRL non-AC, KRL ber-AC akan berhenti di semua stasiun.

Ronny berharap, dengan KRL ekonomi ber-AC ini, konsumen KRL non-AC akan berpindah. Dia juga berharap tak ada lagi penumpang yang naik ke atap KRL.

"Animo masyarakat terbilang tinggi, ditandai penumpang yang relatif penuh," imbuh Ronny.

Dia juga mengampanyekan bulan Februari 2008 ini sebagai bulan tertib berkereta. Kampanye itu dilakukan dengan menyemprot penumpang nakal yang naik ke atas gerbong dengan air dengan zat warna.

Ronny juga berjanji untuk bertindak tegas pada oknum pegawai PT KA yang masih bandel. Dia akan memberi sanksi pada anak buahnya yang melakukan pelanggaran, misalnya mengizinkan penumpang tak berkarcis. Para pedagang asongan juga akan dilarang keras masuk kereta.

"Cukup di peron saja, nggak usah naik ke kereta. Supaya penumpang tidak terganggu. Yang bandel akan dikenakan sanksi sesuai aturan, yaitu hukuman 3 bulan kurungan," ujarnya.
(fiq/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads