Mereka hanya mengizinkan wartawan televisi masuk ruang penghitungan suara. Ketatnya penjagaan membuat dua wakil Depdagri, yakni satu staf humas dan satu pejabat direktur harus menyamar sebagai kru televisi.
Para penjaga bukan petugas dari kepolisian, melainkan petugas KPU Provinsi Malut. Hal itu terlihat dari ID card yang menggantung di leher mereka. Dari pengamatan detikcom di Hotel Bidakarsa, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (11/2/2008), ID itu bertuliskan "KPUD Provinsi Malut".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Larangan itu membuat wartawan non-televisi dan fotografer sempat beradu mulut dengan belasan petugas itu.
Wartawan mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya mereka meliput penghitungan suara yang dilakukan di sebuah ruangan di lantai 2 hotel itu.
"Saya hanya mengikuti perintah bos," cetus salah satu penjaga.
Saat ditanya siapa bos yang memerintahkannya, dari KPU atau pihak lain, mereka tidak menjawab.
Akibat larangan itu, 9 wartawan non-televisiย terpaksa duduk-duduk di luar sambil menunggu penghitungan selesai.
Sementara informasi yang didapatkan, pukul 10.15 WIB penghitungan ulang yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Malut Kamaludin Urip dengan tiga orang anggota KPUD yakni Rahmi Husein, Zaenuddin Husein dan Nurbaya Soleman, sudah dimulai.
Sengketa Pilkada Malut bermula dari keberatan pasangan cagub Thaib Armayn-Abdul Gani atas hasil penghitungan suara yang memenangkan kubu Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo. (umi/nrl)










































