Belasan Petugas Larang Wartawan Saksikan Perhitungan Suara Malut

Belasan Petugas Larang Wartawan Saksikan Perhitungan Suara Malut

- detikNews
Senin, 11 Feb 2008 11:00 WIB
Jakarta - Penghitungan suara di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Halmahera Barat dalam Pilkada Maluku Utara (Malut) berlangsung ketat. Belasan petugas melarang wartawan dan wakil Depdagri masuk ruangan.

Mereka hanya mengizinkan wartawan televisi masuk ruang penghitungan suara. Ketatnya penjagaan membuat dua wakil Depdagri, yakni satu staf humas dan satu pejabat direktur harus menyamar sebagai kru televisi.

Para penjaga bukan petugas dari kepolisian, melainkan petugas KPU Provinsi Malut. Hal itu terlihat dari ID card yang menggantung di leher mereka. Dari pengamatan detikcom di Hotel Bidakarsa, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (11/2/2008), ID itu bertuliskan "KPUD Provinsi Malut".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain petugas dari KPUD, mereka juga meminta bantuan pengamanan dari petugas keamanan hotel.

Larangan itu membuat wartawan non-televisi dan fotografer sempat beradu mulut dengan belasan petugas itu.

Wartawan mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya mereka meliput penghitungan suara yang dilakukan di sebuah ruangan di lantai 2 hotel itu.

"Saya hanya mengikuti perintah bos," cetus salah satu penjaga.

Saat ditanya siapa bos yang memerintahkannya, dari KPU atau pihak lain, mereka tidak menjawab.

Akibat larangan itu, 9 wartawan non-televisiย  terpaksa duduk-duduk di luar sambil menunggu penghitungan selesai.

Sementara informasi yang didapatkan, pukul 10.15 WIB penghitungan ulang yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Malut Kamaludin Urip dengan tiga orang anggota KPUD yakni Rahmi Husein, Zaenuddin Husein dan Nurbaya Soleman, sudah dimulai.

Sengketa Pilkada Malut bermula dari keberatan pasangan cagub Thaib Armayn-Abdul Gani atas hasil penghitungan suara yang memenangkan kubu Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo. (umi/nrl)


Berita Terkait