"Yang terpenting jangan sampai masalah BLBI ini dibawa menjadi masalah politis atau dipolitisasi. Kemudian diarahkan untuk mempermasalahkan Presiden hadir atau tidak, sementara esensi tentang BLBI tidak tersentuh," kata Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di sela-sela safari dakwah PKS di Banda Aceh, NAD, Minggu (10/2/2008).
Dia menambahkan, Presiden hadir atau tidak, itu pun tidak ada aturan yang dilanggar. Sebab di dalam aturan tentang interpelasi memang tidak ada kewajiban presiden menghadiri secara lansgung.
"Jadi kalau presiden harus menghadiri secara lansgung tentu rekan-rekan di DPR harus membuat aturan baru bahwa presiden harus hadir," tambahnya.
Lalu bagaimana seharusnya SBY dalam interpelasi ini ? "Menurut saya tentu Presiden harus hadir secara langsung," tandasnya. (ndr/ana)











































