Petaka Konser Bandung, 3 Tersangka dari Penyelenggara

Petaka Konser Bandung, 3 Tersangka dari Penyelenggara

- detikNews
Minggu, 10 Feb 2008 07:36 WIB
Bandung - Setelah memeriksa tak kurang dari 60 orang, akhirnya polisi menetapkan 3 tersangka dalam petaka konser musik di Bandung. Ketiganya adalah dari pihak penyelenggara.

"Sudah 3 tersangka dari penyelenggara yakni Aditya, Yana, dan Herdi. Mereka dari penyelenggara," ujar Kapolwiltabes Bandung Kombespol Bambang Suparsono saat dihubungi detikcom, Minggu (10/2/2008). Adithya Arga Sasmita adalah ketua panitia. Mereka dianggap bersalah karena melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain luka dan tewas.

Apakah masih mungkin ada tersangka baru? "Ini masih berkembang, masih didalami. Pemeriksaan masih berjalan. Nantinya mereka (tersangka) akan ditahan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan para saksi dikumpulkan melalui 3 tempat pemeriksaan yaknidi Mapolwiltabes Bandung, Polda Bandung, dan Polres Bandung Tengah. 29 Panitia sudah dimintai keterangan, sedangkan saksi lain di luar panitia ada 42 orang yang diperiksa.

"Soal pembagian minuman beralkohol, hal itu memang diungkapkan para saksi. Ini masih akan kita dalami lagi," lanjut Bambang.

Konser musik dan launching grub band beraliran underground Beside digelar Sabtu 9 Februari 2008 malam di AACC Bandung. Acara yang diselenggarakan Enk Ink Enk Enterprise itu berakhir tidak menyenangkan lantaran jatuh korban jiwa. (nvt/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini