"Petugas akan bersiap (untuk menggusur). Insya Allah pukul 08.00 WIB," ujar petugas Kecamatan Rawasari, Jakarta Pusat, yang dihubungi detikcom, Minggu (10/2/2008) pukul 06.10 WIB.
Beberapa waktu lalu, Walikota Jakpus Muhayat mengatakan, warga yang terkena eksekusi akan diberi uang kerohiman sebesar Rp 7,5-10 juta, tergantung ukuran bangunan. Minimalnya ukuran bangunan 9 x 6 meter persegi yang diberi uang kerohiman Rp 7,5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lahan seluas 5.545 meter persegi itu saat ini ditempati 29 kios rotan, 22 di antaranya sudah keluar dari lokasi tersebut, 86 kios keramik, dua di antaranya telah keluar, serta 57 rumah tinggal.
(nvt/nvt)











































